Kupang, Avis News — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) merencanakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov NTT. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, saat memimpin apel bersama di Kantor Gubernur NTT, Senin, 31 Agustus 2026.

Pemberian TPP ini ditargetkan terealisasi pada akhir tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja para pegawai negeri dalam menjalankan roda pemerintahan.

Perhitungan Keuangan Matang dan Pertimbangan Kinerja

Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa realisasi TPP akan dihitung secara cermat berdasarkan kapasitas dan kemampuan keuangan daerah agar tidak mengganggu pos anggaran prioritas lainnya.

Selain aspek kemampuan anggaran daerah, faktor kinerja individu ASN menjadi tolok ukur utama penerimaan apresiasi tersebut. Melki mengimbau bagi ASN yang kinerjanya belum optimal untuk segera membenahi diri dan meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat NTT.

Perkenalan Sekda NTT Baru

Dalam apel bersama tersebut, Gubernur Melki juga memperkenalkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTT yang baru, Fransiskus Sales Sodo.

Fransiskus resmi mengemban jabatan Sekda NTT setelah menjalani prosesi pelantikan pada Jumat, 28 Agustus 2026, di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT.

Dorongan Kualitas Pelayanan Publik

Rencana pemberian TPP ini menjadi sinyal positif bagi penguatan kesejahteraan ASN di wilayah NTT. Namun, skema penganggaran ini harus benar-benar sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan harian yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kesejahteraan yang dialokasikan dari anggaran daerah harus dibayar tuntas melalui profesionalisme, transparansi, serta birokrasi yang cepat dan responsif dalam menyelesaikan persoalan publik di seluruh pelosok NTT.

ASN Pemprov NTT diimbau untuk menjadikan momentum ini sebagai pemicu semangat dalam mengoptimalkan kinerja dan dedikasi bagi kemajuan daerah.