Kupang, Avis News — Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktris Audi Marissa resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Anthony Xie, setelah mengarungi bahtera rumah tangga selama hampir enam tahun.

Gugatan perceraian tersebut resmi didaftarkan oleh pihak Audi melalui kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 957/Pdt.G/2026 sejak 11 Agustus 2026.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki, mengonfirmasi pendaftaran perkara tersebut. Ia menjelaskan bahwa karena pernikahan pasangan selebritas ini dilangsungkan secara Kristen, maka proses perceraian diproses melalui Pengadilan Negeri, bukan Pengadilan Agama. Sidang perdana dengan agenda mediasi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 3 September 2026.

Perbedaan Visi dan Komunikasi Jadi Alasan Utama

Berdasarkan Keterangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta pihak kuasa hukum, alasan utama di balik gugatan cerai yang dilayangkan Audi Marissa adalah persoalan ketidakcocokan yang dipicu oleh perbedaan visi, misi, serta dinamika komunikasi yang tidak lagi berjalan searah.

Sebelum melayangkan gugatan resmi ke pengadilan, pasangan ini dilaporkan telah berupaya menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan. Namun, karena tidak menemukan titik temu, keduanya akhirnya sepakat untuk memproses perpisahan secara baik-baik dan memilih pisah rumah sebelum berkas gugatan terdaftar.

Hak Asuh Anak Disepakati Bersama

Dalam gugatan perceraian ini, Audi Marissa memilih untuk tidak menuntut harta gono-gini maupun perebutan hak asuh anak di persidangan. Keduanya telah membuat perjanjian tertulis pasca-menikah yang menyepakati bahwa pengasuhan anak semata wayang mereka diserahkan kepada Anthony Xie.

Kendati hak asuh berada di tangan Anthony, kedua belah pihak menyepakati bahwa Audi tetap memiliki akses penuh tanpa batasan untuk bertemu, menghabiskan waktu, dan berkomunikasi dengan sang buah hati. Anthony pun menegaskan di media sosial bahwa perannya sebagai seorang ayah tidak akan pernah berubah untuk terus mendampingi tumbuh kembang anak mereka.

Ketika perjalanan enam tahun rumah tangga harus berujung pada perbedaan jalan, kesepakatan damai demi masa depan anak menjadi langkah akhir yang disepakati kedua belah pihak.