Kupang, Avis News — Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat menempuh mekanisme regional ASEAN untuk mengatasi krisis kabut asap lintas batas. Langkah diplomatik ini diambil setelah dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah regional khususnya dari kawasan Kalimantan, Indonesia mulai mencemari kualitas udara dan mengancam kesehatan masyarakat di kedua negara tetangga tersebut.

Keputusan bersama ini menjadi respons tegas dari pemerintah Malaysia dan Brunei Darussalam dalam menghadapi krisis lingkungan tahunan yang kembali berulang. Penanganan difokuskan melalui kerja sama antarnegara guna memastikan penanggulangan dampak polusi udara dapat dilakukan secara terstruktur dan terukur di tingkat kawasan.

Desakan Mengaktifkan Perjanjian ASEAN Transboundary Haze

Isu kabut asap lintas batas ini mencuat seiring meningkatnya intensitas titik panas (hotspot) yang memicu pencemaran udara hingga melintasi batas negara. Kondisi kualitas udara yang memburuk di beberapa wilayah Malaysia dan Brunei memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kesehatan serta gangguan aktivitas ekonomi harian.

Untuk menanggulangi ancaman tersebut, Malaysia dan Brunei sepakat mengoptimalkan kesepakatan regional melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Melalui mekanisme ini, kedua negara mendorong percepatan pertukaran data pemantauan titik panas, koordinasi tanggap darurat, serta komitmen penanggulangan bersama guna menekan penyebaran asap secara signifikan.

Diplomasi Regional demi Hak Udara Bersih

Langkah Malaysia dan Brunei mengadu serta memanfaatkan jalur diplomasi ASEAN menegaskan bahwa persoalan karhutla bukan lagi sekadar krisis lokal, melainkan tanggung jawab ekologis bersama di kawasan Asia Tenggara. Penggunaan instrumen internasional ini menjadi desakan halus bagi negara-negara sumber pencemaran agar meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayahnya secara ekstra ketat.

Pengaktifan instrumen regional ini diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret di lapangan demi melindungi hak jutaan warga ASEAN atas udara yang bersih dan sehat.

Asap tidak mengenal batas negara; diplomasi regional melalui ASEAN harus melahirkan aksi nyata penanggulangan karhutla di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas.